skip to main
|
skip to sidebar
8 Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Parlementer
- Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan
sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden/raja.
- Kekuasaan eksekutif presiden ditunjuk oleh legislatif
sedangkan raja diseleksi berdasarkan undang-undang.
- Perdana menteri memiliki hak prerogratif
(hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri
yang memimpin departemen dan non-departemen.
- Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada
kekuasaan legislatif.
- Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan
legislatif.
- Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif.
- Kepala
negara dapat menjatuhkan parlemen dan mengadakan pemilu lagi.
- Kepala
negara bukanlah kepala pemerintahan. Ia adalah simbol saja dari negara
tersebut.
0 komentar :
Post a Comment